Pengamatan Laut adalah instalasi
dibawah Seksi Operasi yang berkopentensi khusus memberikan pelayanan guna
menjamin keselamtan pelayaran yang meliputi :
·
Penataan Alur Pelayaran Dan
Alur Perlintasan
yaitu kegiatan perencanaan program penataan
dan pengembangan sistem lalu lintas laut dimaksudkan untuk memperoleh alur
pelayaran yang ideal dan dapat memenuhi berbagai aspek kepentingan kelancaran,
keamanan, keselamatan berlayar, serta efisien dalam penyelenggaraannya.
·
Tata Cara Berlalu Lintas
yaitu kegiatan dalam rangka meneliti daya
dukung alur pelayaran terhadap peningkatan jumlah trafik serta sarat kapal,
pengaturan lalu lintas kapal, membuat sistem route dilengkapi dengan tata cara
berlalu lintas dengan mempertimbangkan kondisi alur pelayaran, kepadatan lalu
lintas, ukuran kapal dan keadaan cuaca.
·
Survey Hidrografi
yaitu kegiatan pengukuran dan pengamatan
yang dilakukan di wilayah perairan dan sekitar pantai untuk menggambarkan
sebagian atau keseluruhan permukaan bumi, terutama yang digenangi oleh air pada
suatu bidang datar (kertas peta) yang disajikan dalam bentuk informasi
titik-titik kedalaman, garis kontur kedalaman dan titik-titik tinggi, serta berbagai
keragaman di atas dan di bawah permukaan laut.
·
Pemetaan Bathimetri
yaitu kegiatan survey yang fungsi utama
produk dan pelayanan hidrografi untuk keperluan pembuatan peta bathimetri dan
publikasi lainnya bagi Keselamatan Pelayaran, perlindungan lingkungan kelautan,
pendukung industri maritim, dukungan terhadap peningkatan kebutuhan sumber daya
kelautan.
·
Zonasi / Tata Ruang Perairan
yaitu suatu tata ruang dimana pada perairan
disamping digunakan sebagai alur pelayaran dan perlintasan dapat juga dimanfaatkan
sebagai zona.
KEGIATAN
INSTALASI PENGAMATAN LAUT :
0 Comments