Pengamatan Laut adalah instalasi dibawah Seksi Operasi yang berkopentensi khusus memberikan pelayanan guna menjamin keselamtan pelayaran yang meliputi :


·      Penataan Alur Pelayaran Dan Alur Perlintasan

      yaitu kegiatan perencanaan program penataan dan pengembangan sistem lalu lintas laut dimaksudkan untuk memperoleh alur pelayaran yang ideal dan dapat memenuhi berbagai aspek kepentingan kelancaran, keamanan, keselamatan berlayar, serta efisien dalam penyelenggaraannya.


·      Tata Cara Berlalu Lintas

           yaitu kegiatan dalam rangka meneliti daya dukung alur pelayaran terhadap peningkatan jumlah trafik serta sarat kapal, pengaturan lalu lintas kapal, membuat sistem route dilengkapi dengan tata cara berlalu lintas dengan mempertimbangkan kondisi alur pelayaran, kepadatan lalu lintas, ukuran kapal dan keadaan cuaca.


·      Survey Hidrografi

      yaitu kegiatan pengukuran dan pengamatan yang dilakukan di wilayah perairan dan sekitar pantai untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan bumi, terutama yang digenangi oleh air pada suatu bidang datar (kertas peta) yang disajikan dalam bentuk informasi titik-titik kedalaman, garis kontur kedalaman dan titik-titik tinggi, serta berbagai keragaman di atas dan di bawah permukaan laut.


·      Pemetaan Bathimetri

          yaitu kegiatan survey yang fungsi utama produk dan pelayanan hidrografi untuk keperluan pembuatan peta bathimetri dan publikasi lainnya bagi Keselamatan Pelayaran, perlindungan lingkungan kelautan, pendukung industri maritim, dukungan terhadap peningkatan kebutuhan sumber daya kelautan.


·      Zonasi / Tata Ruang Perairan

           yaitu suatu tata ruang dimana pada perairan disamping digunakan sebagai alur pelayaran dan perlintasan dapat juga dimanfaatkan sebagai zona.



KEGIATAN INSTALASI PENGAMATAN LAUT :